Welcome in Lilipory Hyperbaric

NEWS

Empat Gubernur Mangkir, SBY Marah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono marah ada empat gubernur yang tidak hadir dalam pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 di Istana Negara. Saking marahnya, arahan Yudhoyono hanya berlangsung kurang dari 10 menit.

Ada empat gubernur yang tidak hadir dalam pembagian DIPA itu, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.

"Sebelum saya memberikan pengarahan, saya ingin meminta Menteri Dalam Negeri menertibkan kehadiran pejabat dalam acara yang penting ini," kata Presiden Yudhoyono, menaikkan nada suaranya dari depan mimbar Istana Negara, Senin, 10 Desember 2012.

Pembagian DIPA seharusnya diikuti 33 orang gubernur. Masing-masing gubernur diberikan anggaran yang harus dijalankan pada tahun anggaran 2013. Presiden langsung menanyakan wakil gubernur alasan ketidakhadiran gubernur.

"Kalau sakit bisa diterima, tapi kalau ada acara di provinsinya dan kemudian tidak datang, saya tidak bisa terima. Biasakan tertib, saling hormat-menghormati karena semua bertanggung jawab kepada rakyat. Ini urusan pembangunan, urusan anggaran, sesuatu yang sangat penting," ujar Yudhoyono.

Yudhoyono bahkan meminta Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mendekat saat menanyakan ketidakhadiran Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kepada Wakil Gubernur Eddy Yusuf. Sudi sempat setengah berlari mendengar instruksi presiden.

Informasi dari biro protokol kepresidenan, Alex Noerdin tidak hadir lantaran sedang berada di Amerika Serikat. Ada sekitar dua menit, presiden berdialog dengan Eddy Yusuf.

Sedangkan ketidakhadiran gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani hanya ditanya sekilas kepada Wakil Gubernur Soerya Respationo. Tidak sampai 10 detik, presiden menyerahkan DIPA. "Kalau Kepulauan Riau, beliau baru operasi leher, baru operasi di Jerman," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo tidak hadir karena ada kerabat yang meninggal tiba-tiba. Hanya Gubernur Lampung Sjachroedin ZP yang tidak jelas alasan ketidakhadirannya.

Gamawan memaklumi kemarahan presiden. "Kami (sudah) mengirimkan faksimili untuk tidak diwakilkan. Gubernur sering kecewa karena waktu mengundang bupati tidak datang, mestinya beliau menunjukkan contoh dengan hadir di sini," kata Gamawan.

Namun, Gamawan tidak menjabarkan sanksi apa yang bisa diberikan kepada empat kepala daerah yang mangkir dari acara pembagian DIPA hari ini. "Kami lihat dulu alasannya," kata dia.



 ANDI MALLARANGENG MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI MENPORA

Jakarta (ANTARA) - Andi Malarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Tadi pagi (Jumat pagi) saya tela menghadap Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai enam bulan ke depan, terkait kasus Hambalang.
Andi mengatakan saat bertemu dengan Presiden ia menjelaskan situasi yang terkait dengan dirinya. "Beliau memahani penjelasan saya, serta menerima pengunduran diri saya," katanya.
Andi mengatakan dirinya tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II. "Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Persoalan hukum yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi, yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," katanya.
Menurut dia, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Dengan diumumkannya pencekalannya oleh KPK, kata Andi, dia tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif.
Ia menghormati keputusan KPK, serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya.
Sejak awal, kata Andi, dirinya selalu menekankan bahwa ia dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang.(rr)